Struktur Organisasi

Dekan Fakultas Agama Islam : Sayuti, M.Pd.I

Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) : Muhammad Riyan, M.H

Kaprodi Tadris Bahasa Inggris (TBI) : Izza Aisyah Nurmahati, M.Pd

1. Dekan FAI

Tugas dan Fungsi:

  • Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di lingkungan fakultas.
  • Menyusun kebijakan akademik, administratif, dan keuangan fakultas.
  • Mengkoordinasikan kegiatan antar program studi dan unit pelaksana fakultas.
  • Melaksanakan pembinaan terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di tingkat fakultas.

2. GKM Fakultas

Tugas dan Fungsi:

  • Mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu akademik dan non-akademik di fakultas.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu pendidikan.
  • Menyusun laporan mutu dan rekomendasi peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Membantu Dekan dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

3. Kaprodi Tadris Bahasa Inggris

Tugas dan Fungsi:

  • Memimpin dan mengelola kegiatan akademik di Program Studi Tadris Bahasa Inggris.
  • Menyusun rencana kerja, kurikulum, serta kegiatan penelitian dan pengabdian dosen serta mahasiswa.
  • Melaksanakan pembinaan terhadap dosen dan mahasiswa di lingkungan prodi.
  • Melaporkan kegiatan akademik kepada Dekan secara periodik.

4. Kaprodi Hukum Keluarga Islam

Tugas dan Fungsi:

  • Mengatur, mengembangkan, dan mengevaluasi kegiatan akademik di Prodi HKI.
  • Menyusun dan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan keilmuan dan masyarakat.
  • Membina kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis hukum keluarga Islam.
  • Menjalin kerja sama dengan instansi terkait di bidang hukum dan keislaman.

5. Kepala Perpustakaan

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola layanan sirkulasi, referensi, dan digitalisasi koleksi perpustakaan.
  • Menyediakan sumber informasi untuk mendukung kegiatan tridarma fakultas.
  • Menyusun kebijakan pengembangan koleksi buku dan jurnal ilmiah.
  • Membantu mahasiswa dan dosen dalam riset dan literasi informasi.

6. Staf Akademik

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola administrasi akademik seperti KRS, KHS, nilai, dan jadwal perkuliahan.
  • Membantu pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat fakultas dan program studi.
  • Menyusun laporan administrasi akademik untuk Dekan dan Kaprodi.
  • Melayani kebutuhan administrasi dosen dan mahasiswa.

7. Staf Keuangan

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola administrasi keuangan fakultas sesuai dengan ketentuan universitas.
  • Menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana kegiatan fakultas.
  • Membantu Dekan dalam perencanaan anggaran tahunan fakultas.

8. Ka Lab Bahasa

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola sarana dan prasarana laboratorium bahasa.
  • Mendukung kegiatan praktikum mahasiswa, terutama Prodi Tadris Bahasa Inggris.
  • Menyusun jadwal, panduan, dan evaluasi kegiatan laboratorium bahasa.
  • Menjaga perawatan peralatan dan teknologi pembelajaran bahasa.

9. Ka Lab Hukum

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola laboratorium hukum sebagai sarana praktik mahasiswa Prodi HKI.
  • Menyelenggarakan simulasi peradilan semu, konsultasi hukum, dan pelatihan hukum keluarga.
  • Menyusun jadwal dan panduan kegiatan praktikum hukum.
  • Menjalin kerja sama dengan lembaga peradilan dan lembaga hukum lainnya.

10. Staf SIAKAD

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola sistem informasi akademik (SIAKAD) fakultas.
  • Menjamin kelancaran input dan validasi data akademik dosen dan mahasiswa.
  • Membantu pengembangan teknologi informasi untuk layanan akademik.
  • Melakukan backup dan keamanan data akademik fakultas.