Dekan Fakultas Agama Islam : Sayuti, M.Pd.I
Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) : Muhammad Riyan, M.H
Kaprodi Tadris Bahasa Inggris (TBI) : Izza Aisyah Nurmahati, M.Pd

1. Dekan FAI
Tugas dan Fungsi:
- Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di lingkungan fakultas.
- Menyusun kebijakan akademik, administratif, dan keuangan fakultas.
- Mengkoordinasikan kegiatan antar program studi dan unit pelaksana fakultas.
- Melaksanakan pembinaan terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di tingkat fakultas.
2. GKM Fakultas
Tugas dan Fungsi:
- Mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu akademik dan non-akademik di fakultas.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu pendidikan.
- Menyusun laporan mutu dan rekomendasi peningkatan kualitas pembelajaran.
- Membantu Dekan dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
3. Kaprodi Tadris Bahasa Inggris
Tugas dan Fungsi:
- Memimpin dan mengelola kegiatan akademik di Program Studi Tadris Bahasa Inggris.
- Menyusun rencana kerja, kurikulum, serta kegiatan penelitian dan pengabdian dosen serta mahasiswa.
- Melaksanakan pembinaan terhadap dosen dan mahasiswa di lingkungan prodi.
- Melaporkan kegiatan akademik kepada Dekan secara periodik.
4. Kaprodi Hukum Keluarga Islam
Tugas dan Fungsi:
- Mengatur, mengembangkan, dan mengevaluasi kegiatan akademik di Prodi HKI.
- Menyusun dan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan keilmuan dan masyarakat.
- Membina kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis hukum keluarga Islam.
- Menjalin kerja sama dengan instansi terkait di bidang hukum dan keislaman.
5. Kepala Perpustakaan
Tugas dan Fungsi:
- Mengelola layanan sirkulasi, referensi, dan digitalisasi koleksi perpustakaan.
- Menyediakan sumber informasi untuk mendukung kegiatan tridarma fakultas.
- Menyusun kebijakan pengembangan koleksi buku dan jurnal ilmiah.
- Membantu mahasiswa dan dosen dalam riset dan literasi informasi.
6. Staf Akademik
Tugas dan Fungsi:
- Mengelola administrasi akademik seperti KRS, KHS, nilai, dan jadwal perkuliahan.
- Membantu pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat fakultas dan program studi.
- Menyusun laporan administrasi akademik untuk Dekan dan Kaprodi.
- Melayani kebutuhan administrasi dosen dan mahasiswa.
7. Staf Keuangan
Tugas dan Fungsi:
- Mengelola administrasi keuangan fakultas sesuai dengan ketentuan universitas.
- Menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.
- Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana kegiatan fakultas.
- Membantu Dekan dalam perencanaan anggaran tahunan fakultas.
8. Ka Lab Bahasa
Tugas dan Fungsi:
- Mengelola sarana dan prasarana laboratorium bahasa.
- Mendukung kegiatan praktikum mahasiswa, terutama Prodi Tadris Bahasa Inggris.
- Menyusun jadwal, panduan, dan evaluasi kegiatan laboratorium bahasa.
- Menjaga perawatan peralatan dan teknologi pembelajaran bahasa.
9. Ka Lab Hukum
Tugas dan Fungsi:
- Mengelola laboratorium hukum sebagai sarana praktik mahasiswa Prodi HKI.
- Menyelenggarakan simulasi peradilan semu, konsultasi hukum, dan pelatihan hukum keluarga.
- Menyusun jadwal dan panduan kegiatan praktikum hukum.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga peradilan dan lembaga hukum lainnya.
10. Staf SIAKAD
Tugas dan Fungsi:
- Mengelola sistem informasi akademik (SIAKAD) fakultas.
- Menjamin kelancaran input dan validasi data akademik dosen dan mahasiswa.
- Membantu pengembangan teknologi informasi untuk layanan akademik.
- Melakukan backup dan keamanan data akademik fakultas.
