
Cilegon, 11 Februari 2025 – Program Studi Hukum Islam, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Al-Khairiyah (Unival) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon dalam bidang pembelajaran dan pemagangan. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di kampus Unival, dihadiri oleh jajaran akademisi, mahasiswa, serta perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Cilegon.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan, khususnya dalam bidang hukum Islam. Dalam sambutannya, Ketua Prodi Hukum Islam FAI Unival menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari segi teori maupun praktik di dunia peradilan Islam.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Cilegon mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. “Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum Islam, sehingga mereka lebih siap ketika terjun ke dunia kerja,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek, di antaranya:
- Program pemagangan mahasiswa di Pengadilan Agama Kota Cilegon.
- Pelaksanaan kuliah praktikum oleh para hakim dan tenaga ahli dari Pengadilan Agama.
- Penelitian bersama dalam bidang hukum Islam.
- Pengembangan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan praktis di dunia peradilan.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan Prodi Hukum Islam FAI Unival, sehingga mereka tidak hanya memiliki pemahaman teoritis yang kuat, tetapi juga keterampilan praktis dalam menangani kasus-kasus hukum Islam secara profesional.
Dengan adanya kolaborasi ini, Unival semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi di bidang hukum Islam